Jepara, Magang Unisnu - Penyerahan administrasi pendaftaran calon petugas pemungutan suara (PPS) hari ini (7/05/2024), di kantor KPU Kabupaten Jepara terpantau tertib dan ramai.
Calon anggota PPS sedang mengantre untuk pengumpulan administrasi di halaman kantor KPU Jepara. (documentasi: Firdiantama) |
pendaftaran anggota PPS ini adalah serangkaian persiapan KPU Kabupaten Jepara untuk menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
KPU Kabupaten Jepara saat ini membuka pendaftaran bagi anggota PPS sebanyak 585 anggota PPS. Dengan perhitungan tiap PPS sebanyak 3 orang dikalikan 195 desa dan kelurahan.
“Untuk pendaftaran PPS sudah dimulai tanggal 2 Mei hingga besok 8 Mei 2024,” kata Supri, Security KPU.
Maka dari itu, besok adalah hari terakhir KPU melakukan pelayanan kepada masyarakat, Tambahnya.
Meskipun begitu, KPU Kabupaten Jepara di hari akhir pendaftaran akan melayani masyarakat sampai pukul 00:00 WIB. Beda dengan hari sebelumnya yang berlangsung sesuai jam kerja saja, yaitu pukul 08:00 sd 16:00 WIB.
Menurut Supri, Ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mungkin tidak bisa melakukan pendaftaran di jam kerja.
"Hari ini kita sesuai jam kerja mas, nah besok kita layani sampai tengah malam pukul 00:00 WIB." Ujarnya.
Para calon anggota PPS juga dihimbau untuk selalu mengecek kelengkapan administrasi sebelum ke kantor KPU Kabupaten Jepara agar proses selanjutnya yaitu penelitian administrasi berjalan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar